ATASAN PPIDSMA Negeri 68 Jakarta

Formulir Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Tidak puas dengan layanan informasi kami? Ajukan keberatan secara online kepada Atasan PPID. Keberatan Anda tercatat otomatis di buku register dan langsung mendapat nomor register.

Gratis tanpa biayaDitanggapi maks. 30 hari kerjaDasar: UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 35–36
  1. 1AjukanIsi formulir ini paling lambat 30 hari kerja sejak alasan keberatan Anda ditemukan.
  2. 2RegistrasiNomor register dikirim ke layar dan email Anda.
  3. 3DitelaahAtasan PPID menanggapi tertulis maks. 30 hari kerja.
  4. 4PutusanBila belum puas, ajukan sengketa ke Komisi Informasi maks. 14 hari kerja.
1

Identitas Pemohon Informasi

Sesuai identitas pada permohonan informasi Anda

Gunakan email yang sama dengan permohonan Anda. Bukti keberatan dan tanggapan Atasan PPID dikirim ke email ini.
2

Alasan Pengajuan Keberatan

Pilih satu atau lebih (UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 35 ayat 1)

Misalnya tanggal Anda menerima surat penolakan, atau tanggal batas jawaban terlampaui.
3

Permohonan Informasi Awal

Permohonan yang menjadi dasar keberatan Anda

Bila diajukan lewat formulir online, nomornya ada di email bukti permohonan. Bila permohonan manual, isi nomor/tanggal surat tanda terima.
4

Uraian Keberatan

Jelaskan duduk perkaranya agar Atasan PPID dapat menelaah dengan tepat

Tanda * wajib diisi.
Waktu layananSenin–Jumat 07.30–15.30 WIB
Layanan langsungRuang PPID SMA Negeri 68 Jakarta, Jl. Salemba Raya No. 18, Jakarta Pusat
Kontak(021) 3142929
emailsma68@gmail.com

Belum mengajukan permohonan? Ajukan permohonan informasi di sini. Layanan PPID Utama Provinsi DKI Jakarta: ppid.jakarta.go.id